Hubungan Manusia Dan Masyarakat
Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai
kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia
lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa
manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk
pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya,
jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu
sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari
adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling
berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan.
Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan
untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar
kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak
dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman,
tentram, damai, adil dan makmur.
Dimana ada masyarakat
disitu ada hukum Hukum ada sejak
masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah
produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari
naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau
budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan
warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat
yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri. Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi
masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk
pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.
Hubungan Manusia dan Kebudayaan.
Antara manusia dan kebudayaan terjalin
hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa
manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu
merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan
merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil.
Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.
Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi dan enkulturasi. Selanjutnya hubungan antara manusia dengan
kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap
kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
:
1. Penganut kebudayaan
2. Pembawa kebudayaan
3. Manipulator kebudayaan
4. Pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia
dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka
Bertahan maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya
sehingga manusia melakukan berbagai cara. Hal yang dilakukan oleh manusia
inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan
masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu
sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Hubungan Masyarakat dan Kebudayaan
Seringkali kita mendengar
perkataan-perkataan ataupun pernyataan tentang kebudayaan suatu masyarakat,
Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya hubungan antara kebudayaan dengan
masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah
tertentu dalam waktu yang telah cukup lama dan mempunyai aturan-aturan yang
mengatur mereka untuk menuju kepada satu tujuan yang sama.Sedangkan Manusia
adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat danau besar dimana
air dari sumber-sumber itu mengalir dan tertampung didalamnya. Manusia
mengambil air dari danau tersebut,jadi erat sekali hubungan antara masyarakat
dengan kebudayaan. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan
kebudayaan dan Kebudayaan tak mungkin
timbul tanpa adanya masyarakat, dapat dari nenek moyang mereka ataupun
kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Demikian pula
eksistensi suatu masyarakat hanya dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya
kebudayaan.
Masyarakat dan kebudayaan merupakan hal
yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia
untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi
sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat )
tersebut. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian
antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat
menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok
atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang
mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat
menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.
Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial,
musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian,
kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh :
Sebab-sebab yang berasal dari masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya
perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam
dan fisik tempat mereka hidup.
Hubungan antara Manusia, masyarakat, dan kebudayaan
Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan
kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu
organisasi manusia yang saling berhubungan dengan kebudayaan. Mc Iver pakar
sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh
jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah
kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang
diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang
mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola
tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya
merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian
individu . Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap
dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu
kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang
benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau
jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang
merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam
masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur
paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian
sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa
sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya.
Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai
– nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison,
2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan
Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun
kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami
kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea
Selatan. Ini disebabkan karena bangsa
Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja
keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang
berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam
bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap
dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk
memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh
kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu
penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk
pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara
itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang
bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan
kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu
ke waktu.
Refrensi :
Patra,
Budaya.2009.Hubungan Masyarakat dan kebudayaan. http://patrabudaya.blogspot.com/hubungan-masyarakat-dengan-kebudayaan.html. 25 Maret 2012.
Tanti.2011.Hubungan
antara penduduk masyarakat dan kebudayaan. http://trianatanti. blogspot.com/
hubungan-antara-penduduk-masyarakat-dan.html.35 Maret 2012.
Blogspot.2010.
Hubungan antara manusia, masyarakat dan kaidahsosial.
http://donxsaturniev.blogspot.com/2010/07/hubungan-antara-manusia-masyarakat-dan.html.25
Maret 2012.
Wahyuni,
Nilam.2010.hubungan antara penduduk,masyarakat dan kebudayaan. http://nilamwahyuni.blogspot.com/
keterkaitan-antara-pendudukmasyarakat.html.25 Maret 2012.