TUGAS 2 ETIKA PROFESI
PERTANYAAN 1 :
Jelaskan
berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang
Teknik Industri baik regional maupun Global! (Minimal 5)
Jawab :
BERBAGAI ORGANISASI PROFESI TEKNIK INDUSTRI SERTA KODE
ETIKNYA:
1. Ikatan
Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
merupakan
organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen
Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November
1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan
MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar
16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
2. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
adalah
organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953
untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII
memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
a. Catur Karsa
- Mengutamakan
keluhuran budi.
-
Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan
kesejahteraan umat
- Bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
-
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian
professional keinsinyuran.
b. Warna
Warna dasar
diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning,
sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah,
tetapi lebih lembut dari kuning.Orange
terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih
terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar
menghasilkan warna yang kontras tetapi
tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras
kepada kedua kombinasi itu, maka warna
hitamdimunculkan, sehingga secara keseluruhan
tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka
putih berarti suci atau keluhuran budi.
Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika
PII dengan keluhuran budi dan penuh
kepercayaan dalam berkarya.
c. Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk
dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan
suatu komposisi bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas
latar belakang dengan warna apapun
tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran
secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di
atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan
bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan
dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu
aliran politik, dan memberi kontribusi nyata
untuk kesejahteraan masyarakat.
3. E-Mailing List
Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya
komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi,
diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan
latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri –
Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan
Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang
Teknik Industri.
4. Institute of
Industrial and System Engineering (IIE)
adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata
untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan
kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut
American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan
internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional.
IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan
di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross,
Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.
5. Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan suatu
asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan
bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode
etik ASTTI antara lain.
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar
Fundamental untuk mewujudkan
manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang
tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta
menghindarkan diri dari
perbuatan melawan hukum.
b.
Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta
meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan
perkembangan teknologi.
c. Penuh
rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari
keprofesionalan.
d.
Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna
dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan
diri dari praktek/
tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e. Adil,
Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan,
Kesehatan, Lingkungan
6. BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan
Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan
pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100
perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah
memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik
Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam
peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama
antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang
pendidikan tinggi teknik industri.
7. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan
Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana,
praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta
menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
a.
Tanggung
Jawab Profesional
1)
Integritas
profesional dan Kerahasiaan
2)
Penyimpanan
Data
3)
Integritas
4)
Konflik
kepentingan
b.
Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
1)
Kewajiban
Umum
2) Publisitas
Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c. Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
1)
Dengan
berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
2)
Dengan
memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3)
Dengan
berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
4)
Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
5)
Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
8. IIE
(Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of
Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
9. American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American
society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang
mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu
dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah
sebagai berikut:
- Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
- Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
- Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineerinG
10. Acreditation Board for Engineering and
Technology (ABET)
Acreditation
Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya)
yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang
melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi.
Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
- Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
- Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
- Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
- Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
- Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan
11. National Society of Professional Engineers
(NSPE)
NSPE
didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang
didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki
komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan
di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah
sebagai berikut:
- Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
- Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
- Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
- Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
- Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
- Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
12. IISE
didirikan pada tahun 1948,
ISSE adalah
satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk
memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik
insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
- Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
- Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
- Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
- Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
- Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
13. Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah
anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan
dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan
gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
- Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
- Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
- Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
- Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
- Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
- Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
- Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
- Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
KODE ETIK PROFESI
BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Kode etik berasal dari
bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik
adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi
professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Pada dasarnya
tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan
anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan
mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi (R. Hermawan S, 1979). Berikut
merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang
teknik industri.
1. Production
Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan
sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk
yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2. Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam
bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang
dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan
dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak
disalahgunakan.
3. Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu
menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan,
tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan
perusahaan.
4. PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam
bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan
tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang
dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu
membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah
ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja
yang di maintenance secara berkala
6. Kode Etik Seorang Professional TI / IT
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya
memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan
hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang
professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus
ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh
klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program
aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya
(misalnya hacker, cracker, dll).
7. Kode Etik
Seorang Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi
para programmer adalah seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware, seorang programmer tidak boleh menulis kode yang
sulit diikuti dengan sengaja, seorang programmer tidak boleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat, dan
seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali
telah membeli atau meminta ijin, dll.
8. Kode Etik
Seorang Editor
Kode etik atau aturan etika profesi
audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan
diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika
auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi
pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh
profesi.
9. Kode Etik
Seorang Konselor
Konselor harus
menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya. Apabila kode
etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun
demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan kliennya dan
tidak membuat kliennya merasa tersinggung.
10. Kode Etika
Seorang Humas
Etika Profesi Humas
Pemerintah secara kelembagaan, tunduk kepada kode etik pemerintah. Kode etik
tersebut ditetapkan tersendiri dalam bentuk dukumen Etika Humas
Pemerintah. Etika Profesi Humas secara individu, praktisi pemerintah atau
bukan dapat menjadi anggota organisasi profesi humas yang ada, baik nasional,
regional maupun internasional, dan taat pada kode etik masing-masing organisasi
profesi. Sebagai tenaga professional, praktisi humas atau lembaga lain
menegakkan azas-azas penyelenggaraan pemerintah atau lembaga, azas umum
penyelenggaraan negara atau lembaga yang bersih bebas dari korupsi, kolosi
dan nepotisme (kepastian hukum, proposionalisme, profesionalisme, dan
akuntabilitas) serta efisiensi, efektivitas, tanggungjawab, bebas jujur, dan
adil (Menpan, 2007).
PERTANYAAN 2 :
Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar
Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik
Industri !
JAWAB:
Standar Teknik untuk Teknik Industri
Standard
Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus
dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal
memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut
sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan
secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll:
ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat
dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input
dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika
diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll. Istilah standard teknik
yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar
data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan
karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan
oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu
menggunakan produk. Berikut merupakan beberapa contoh standard teknik:
1. American
National Standards Institute (ANSI)
sebagai
suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya
dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil
membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan
dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar
maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian
suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan
lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
2. American Society of Mechanical Engineers (ASME)
adalah
asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan
praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh
dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan
profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan
publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan".
Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi
standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi,
penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai
masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara,
ASME telah menjadi multi disiplin dan global.
ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry
Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi
berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan
standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar
didunia penerbitan teknis, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan
ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan
mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
3. BSI Standar
adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB)
Merupakan
pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua
organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi
informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI
Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan
konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan
pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi
dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi,
yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam
layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar
Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen
terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari
140 negara.
4. American
Society untuk Pengujian dan Material (ASTM),
adalah
pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar
internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang
digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan
keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan
konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong
oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan
profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka
dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota
ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek
yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
5. Standart Nasional Indonesia (SNI)
adalah
satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua
produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI
memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan
dengan memenuhi WTO Code of good practice.
6. TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers
Association)
The
Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi
perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah
merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh
tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh
dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar
sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk
mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
7. Japanese Industrial Standar (JIS)
JIS
adalah standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses
standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan
melalui Jepang Standards Association.
8. DIN ( deutsches institut fur normung )
DIN,
Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk
pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat
secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di
Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para
pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang
memenuhi persyaratan pasar.
9. The American Petroleum Institute (API)
API
adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan
gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam
produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri
perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap
tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang
bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya
operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga
kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi
diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur
perusahaan anggota
10.
American Iron and Steel Intitute
(AISI)
adalah
asosiasi produsen baja amerika utara yang dibentuk pada tahun 1908 oleh Elbert
H. Gary yang beranggotakan para produsen baja di Negara kanada, amerika
Serikat, dan Meksiko. Tujuan dari ANSI adalah mempengaruhi kebijakan publik,
mindidik, dan membentuk opini publik yang mendukung industri baja yang kuat dan
berkelanjutan di amerika serikat dan amerika utara serta berkomitmen untuk
menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
11.
National Nanotechnology Initiative
(NNI)
adalah
badan standarisasi teknik untuk produk dari ilmu pengetahuan, teknik,
penelitian dan pengembangan untuk proyek berskala nano atau menggunakan
teknologi nano. NNI memiliki 4 tujuan utama yaitu memajukan penelitian dan
pengembangan nanoteknologi, mendorong transfer teknologi dalam produk untuk
kepentingan komersial dan umum, mengembangkan dan mepertahankan sumber daya
pendidikan, tenaga kerja terampil, infrastruktur pendukung dan alat untuk
memajukan teknologi nano, dan tujuan yang ke empat adalah mendukung
pengembangan yang bertanggung jawab dalam bidang nanoteknologi.
Standar Manajemen
untuk Teknik Industri
Standar
Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja,
sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta
keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi
standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk
yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk
Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO)
berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23
februari 1947, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat. Contoh dari standar manajemen antara lain
sebagai berikut:
1. ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001
adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem
Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi
perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen
secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan
dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga
bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam
mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan
pelanggan.
2. ISO 14001
(Manajemen Lingkungan)
ISO 14001
dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang
banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada
bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan
dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah
industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup
atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3. OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001
adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi
di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan
organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko
bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki
kinerja dan citra perusahaan.
4. Total Quality MANAGEMENT <TQM>
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang
meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM
menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin
terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi
pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas
5. ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi
sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu
program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan
komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif.
Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses
dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan.
Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan
dari program manajemen risiko kepada organisasi.
6.
ISO 50001
adalah standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy
(energy management systems – requirements with guidance). Standarisasi
di keluarkan pada bulan juli 2011 oleh International Standarization
Organizazion. (Sumber : www.iso.org)
7.
ISO 27001
adalah standarisasi dalam bidang information secutity management systems. (Sumber
: www.iso.org)
8. Sistem
Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian
dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur
organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian
dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka
pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu
yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan
berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.
SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian
terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun
suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian
dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
9. Hazard
Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang
didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan
proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang
dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive)
yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman
bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah
untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu
pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem
pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi
masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP
akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan.
Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar
global yang memiliki daya saing kompetitif.
10. International
Sustainability & Carbon Certification(ISCC)
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah
sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan
pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun
2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada
Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi
pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa
“Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah
dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan
bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan
pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu
telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.
Sumber:
Google.com
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf
http://isoindonesiacenter.com/iso-31000-standar-manajemen-risiko/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar