MANUSIA DAN KEADILAN
KEADILAN
Keadilan adalah idealnya
atau seimbangnya suatu kondisi mengenai suatu hal baik yang menyangkut
benda maupun orang. Setiap orang mempunyai hak keadilan masing - masing.
Yang menjadi hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai
harkat dan martabatnya sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku
dan ras tertentu.
Menurut W.J.S
Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena -
mena serta tidak memihak. Di Indonesia, keadilan ada dalam PANCASILA,
UUD 1945 DAN GBHN. Di dalam pancasila yaitu sila ke dua dan sila ke
lima. Di dalam UUD 1945 yaitu alinea kedua dan keempat pembukaan UUD
1945. Di dalam GBHN yaitu GBHN 1999-2004 tentang visi.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles :
Keadilan Distributif, perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa - jasa yang telah di buatnya.
Keadilan Komutatif, perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa - jasa yang telah di lakukannya.
Keadilan Konvensional, seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang - undangan yang telah di wajibkan.
Keadilan Kodrat Alam, memberi sesuatu sesuai yang di berikan orang lain kepada kita.
Keadilan menurut Teori Perbaikan, seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar.
KEADILAN SOSIAL
Pengertian keadilan
sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial
tidak hanya berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan
perundang - undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak
kewarganegaraan dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan
dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara di distribusikan secara adil
kepada seluruh rakyat.
Menurut keadilan sosial,
setiap orang berhak atas "kebutuhan manusia yang mendasar" tanpa
memandang perbedaan seperti ekonomi, ras, etnis, agama, suku dan usia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan penghapusan kemisikinan
secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan
lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi
dan sosial.
Keadilan sosial pun juga
dapat di artikan keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur
proses - proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis dalam
masyarakat.
Selain harus di usahakan
oleh negara, keadilan sosial uga harus secara nyata di usahakan sendiri
oleh mereka yang tertimpa ketidakadilan. Tidak ada keadilan sosial
tanpa demokrasi, karena hanya dalam sistem politik demokrasilah mereka
yang terkena ketidakadilan mungkin menyuarakan harapan dan cita - cita
mereka.
MACAM - MACAM KEADILAN
macam - macam keadilan :
a. Keadilan Legal/Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap
orang menjalankan pekerjaan yang paling cocok bagi dirinya. Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral. Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat
yang selaras kepada masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat
apabila setiap anggota masyarakat melakukan funsinya secara baik.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana pabila hal - hal yang sama di perlakukan
secara sama dan hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak
sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
KEJUJURAN
Jujur adalah tidak
berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang
dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal
pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang
telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan.
Kejujuran memang pada
awalnya akan mengorbankan "jangka pendek" untuk sesuatu yang lebih baik
pada "jangka panjang". Kebohongan adalah mengambil kenikmatan "jangka
pendek" untuk sesuatu yang lebih buruk pada "jangka panjang".
Banyak orang sukses dan
beberapa tahun kemudian mereka hancur itu di karenakan mereka sukses
untuk berbohong. Lihatlah Indonesia mengalami kesulitan untuk maju itu
di karenakan sebagian oknum pemerintahan sukses untuk berbohong.
Lihatlah Singapura
negara kecil lebih cepat maju daripada Indonesia itu karena sebagian
oknum pemerintahan belaku jujur. Kebesaran suatu negara berawal dari
individu yang jujur.
KECURANGAN
Curang bisa berarti
sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan
ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha
seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh
keuntungan.
Apabila sikap curang di
biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi
serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah
satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini.
Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.
Unsur - unsur dari kecurangan :
- harus terdapat salah pernyataan
- fakta bersifat material
- di lakukan secara sengaja
- dengan maksud untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
- pihak yang di rugikan harus beraksi terhadap salah pernyataan tersebut
- yang merugikannya
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama
yang selalu di jaga agar tidak hilang reputasinya. Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Jika telah wafat maka setiap orang pasti nama
baik nya yang akan di kenang seperti halnya para pahlawan dan para nabi
nabi. Terlebih apabila ia menjadi teladan di lingkungan sekitarnya maka
menjadi suatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi
"daripada berputih mata lebih baik berputih tulang" artinya orang lebih
baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa
menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa di katakan
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Maksud dari tingkah laku atau perbuatan itu adalah cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan yang dianggap halal, dsb.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu
perilaku yang bertujuan untuk membalas perbuatan seseorang. Hal ini bisa
menjadi negatif dan bisa pula menjadi positif. Sebagai contoh yang
positif yaitu pembalasan budi terhadap kebaikan seseorang kepada kita.
Sebagai contoh negatif yaitu suatu balasan dendam akibat adanya kontak
yang memicu terjadinya konflik sehingga ingin membalas perbuatannya.
by : Sofyan Ali
sumber referensi :
http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
http://www.academia.edu/1173055/KEADILAN_SOSIAL_BAGI_SELURUH_RAKYAT_INDONESIA
http://desintharatnawardani.blogspot.com/2011/03/macam-macam-keadilan.html
http://sempak-dewidewi.blogspot.com/2012/03/arti-kejujuran.html
http://fthund.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan-kecurangan-atau.html
http://thebrokenclub.blogspot.com/2012/04/pemulihan-nama-baik.html
http://gitaanggeliya.blogspot.com/2010/11/pengertian-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar