1. Penjelasan Perekonomian Secara Umum
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai
cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke
pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Selain faktor produksi,
sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi
dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
2. Penjelasan Perekonomian Indonesia
a. Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh
negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa
indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi
indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu
bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih
karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
a) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c) Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
d) Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
e) Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
f) Fakir miskin
dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan
demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
1. Free fiht
liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan
akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme, yaitu
keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan
kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat
hanya bersikap pasif saja
3. Monopoli, yaitu
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga
tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang
monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya
permainan.
Meskipun
awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
a) Program tersebut disusun oleh
tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga
keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan
masalah ekonomi.
b) Akibat lanjutan dari kegagalan diatas
dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi
justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
c) Adanya kecenderungan terpengaruh
untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia.
Akibat
yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1. Semakin
rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
2. Hutang luar
negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·
Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan
setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang
dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah
ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi.
Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah
ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana
setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem
ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan
membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan
(3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha
yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian
Indonesia.dengan demikian, terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah
sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling
bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap
saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan. Lalu dalam ekonomi makro kita
mengenal empat pelaku ekonomi, yaitu :
1. Sektor rumah
tangga
2. Sektor
swasta
3. Sektor
pemerintah, dan
4. Sektor luar
negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal
tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1.
Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku
kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi.
- Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan
perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering
dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19
Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum
(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari
ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII
semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian
Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam
menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal
berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi
yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah
untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
- Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian
pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan
sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk
menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka
melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah
sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan
bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang
tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh
mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
- Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan
produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi
yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya
pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu
masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak
lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang,
harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh
karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan
pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku
ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan
pembangunan nasional.
Dalam rangka melaksanakan peranannya
tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
Kebijaksanaan dalam dunia usaha
Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
a) Pemerintah
mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.\
b) Pemerintah
mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah
mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian,
seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian
diubah menjadi Perum Pegadaian.
2.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu
kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan
dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya
alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan
peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus
didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah
ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini :
1. Menumbuhkan
daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia.
2. Terbatasnya
modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam
Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
3. Memberi
kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
4. Mencukupi
kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta
sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang
perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT
Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT GhobelDharma
Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola
industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT
Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola
pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika
Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan
Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di
Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta
tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran
yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini :
1. Membantu
meningkatkan produksi nasional.
2. Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru.
3. Membantu
pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4. Membantu
pemerintah mengurangi pengangguran.
5. Menambah
sumber devisa bagi pemerintah.
6. Meningkatkan
sumber pendapatan negara melalui pajak.
7. Membantu
pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
Pengertian
Koperasi
Keberadaan
koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun
1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai
“soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun
1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan
bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk
perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga
dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi
diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi
ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi
demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem
ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi
Demokrasi
Selain
memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal
yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan
struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut
ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar
yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi,
nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama
dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak
konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
3. Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD
1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral
agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak
mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam
ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup
orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan
menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan
merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah
pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila,
dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966,
ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam
GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal
33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari
Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan
kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi
Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999,
butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan
“dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini
mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi
mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang
dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling
tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada
dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada
kebebasan dan penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada
pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang
merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang
termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem
ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem
demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
3. Pengaruh Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Terhadap Kehidupan Bangsa dan Bernegara
a. Pengaruh
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Berdasarkan
rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang
hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut kehidupan yaitu :
1. aspek yang
berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam
2. aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1)
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh tergantung
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan sebagai
anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia
adalah :
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu)
dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya
saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi
hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak
asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh
siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold J.Laski.
1. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa
negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau
golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis ini menindas
golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum
buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan
mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis
atau materialistik. kelas/penggolongan, pertentangan konflik dan jalan
kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang
sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels
ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, landasan dari
paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka
dalam upaya merebut kekuasaannya maka komunisme akan :
·
Menciptakan golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
·
Ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
·
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal
“kaum buruh seluruh menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
·
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah
masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat
memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
1. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah
agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara kehidupan keagamaan umat
dengan sifat religius. hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupkan tatanan nilai
yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung
arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk
agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di
Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan
etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di
bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung
arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,
sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung (demokrasi)
yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini
mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan
pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan
martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam pertolongan
kepada orang, suka bekerja keras dan bersama- sama mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu,
dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa negara serta pengamalannya
yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi
nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata
Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif bagaimana pelaksanaan
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat
dalam UUD 1945 dan segala peraturan segala kegiatan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan
sehari-hari secara pribadi, mengandung sifat idealistik, realistik dan
fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai
realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila
sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI
No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
2. PENGARUH ASPEK
POLITIK
Politik berasal
dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1.DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila
dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk
mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
3. PENGARUH ASPEK
EKONOMI
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan
memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga
negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian
Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta.
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem
perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan
terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata.
EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan
jasa. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
Pemerataan pembangunan.
Kemampuan bersaing.
4. PENGARUH ASPEK SOSIAL
BUDAYA
Sosial =
Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5. PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat
diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan
Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan
menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan
apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang
meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah
laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu
pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan =
Polri.
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur
kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang
membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed
forces):
1. Perlawanan bersenjata = TNI,
Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata =
Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber daya
nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana
perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui
penyelenggaraan SISKAMNAS.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatan.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
4. Berikan pendapat tentang kenaikan
bbm yang di usulkan oleh pemerintah,
apakah sudah sesuai dengan perekonomian rakyat indonesia
Menurut pendapat saya kenaikkan harga BBM kebijakan
yang sudah cukup baik, yang telah dilakukan pemerintah, karena dengan bbm
dinaikan anggaran negara tidak terbuang untuk mensubsidi kalangan yang tidak
tepat untuk mendapatkannya, seharusnya pemerintah memakai anggarannya untuk
sesuatu yang tepat sasaran. Karena itu BBM dinaikan baik untuk kemajuan negara
walaupun memang memberatkan rakyat yang kurang mampu, tetapi kenaikkan ini
mengarah supaya rakyat yang berkecukupan membeli BBM yang tidak bersubsidi,
tetapi pemerintah juga harus cukup bijaksana memberikan angggaran untuk warga
yang kurang mampu, walaupun kenaikan bbm tidak sesuai dengan pendapatan
perkapita individu, jika memang harus dinaikan bbm harus di perioritaskan
kenaikan dari segi perekonomian masyarakat, seperti didukung kenaikan gaji dan
penurunan harga sembako
Artikel Baguss....
BalasHapusKetahanan nasional merupakan hal yang paling vital dalam segala aspek kehidupan, namun disisi lain ketahanan nasional membutuhkan sokongan bidang ekonomi terutama dalam hal pembiayaannya, sehingga diperlukan sebuah kajian mengenai hubungan timbal balik ini.
Sekedar ingin berbagi, barangkali bisa sedikit menambah referensi mengenai peran ekonomi dalam ketahanan nasional RI.
Klik --> Makalah Peran Ekonomi dalam Ketahanan Nasional RI